31 Juli 2008

PERNYATAAN SIKAP GERAKAN MAHASISWA (GEMA) PEMBEBASAN TOLAK KENAIKAN BBM, HENTIKAN LIBERALISASI MIGAS

Dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri (Kompas, 5/5), Presiden SBY untuk ketiga kalinya memutuskan untuk kembali menaikkan harga BBM. Meski belum ada angka pasti mengenai besar kenaikan tersebut, namun menurut sejumlah informasi media, kenaikan tersebut rata-rata 30 persen. Alasan pemerintah yang juga mendapat dukungan sejumlah ekonom tersebut, adalah kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional (New York Exchange Mercantile) yang saat ini telah menembus angka 120 dollar per barrel semakin membebani APBN. Padahal APBN-P 2008 asumsi harga minyak mentah dipatok 95 dollar per barel. Dengan demikian beban subsidi BBM yang kini sebesar 126 triliun akan semakin besar. Untuk mengantisipasi dampak kenaikan tersebut Pemerintah akan kembali menjalankan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui pemberian raskin, pendidikan dan kesehatan gratis kepada masyarakat miskin yang dianggap lebih tetap sasaran.

Keputusan Pemerintah untuk menaikkan BBM ini harus ditolak karena beberapa alasan, antara lain:

  1. Kenaikan harga BBM dapat dipastikan akan meningkatkan inflasi. Harga-harga barang dan jasa khususnya kebutuhan pokok yang belakangan ini telah melonjak, dipastikan akan semakin meroket disamping akan semakin memukul sektor usaha. Menurut perkiraan Depkeu kenaikan rata-rata 30 persen akan meningkatkan inflasi menjadi 11 persen. Dampaknya dengan mudah dapat ditebak, masyarakat menengah ke bawah yang selama ini menjerit dan menderita akibat kesulitan memenihi kebutuhan sehari-hari akan semakin merana. Angka kemiskinan yang kini menjapai 36,8 juta orang dipastikan akan bertambah. Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi memperkirakan, kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa. Pemberian subsidi langsung kepada rakyat miskin tidak akan efektif sebagaimana yang dilakukan pemerintah tahun 2005 untuk menekan laju kemiskinan. Angka kemiskinan justru semakin meningkat. Belum lagi dampak sosial dari kenaikan ini berupa peningkatan angka putus sekolah, peningkatan tingkat kriminalitas dan gangguan kesehatan akan terus mewabah.
  2. Kenaikan harga minyak mentah akhir-akhir ini di pasar internasional lebih diakibatkan oleh tindakan para spekulan yang beralih dari portofolio seperti mata uang dan saham yanag belakangan ini kurang menguntungkan sebagai dampak dari krisis keungan global. Dengan demikian kenaikan tersebut bukan akibat real cost. Adanya selisih antara harga jual dengan harga internasional inilah yang dianggap pemerintah sebagai subsidi. Padahal tidak seluruh konsumsi minyak mentah Indonesia yang mencapai 1,2 juta barel hari tersebut diimpor. Dengan rata-rata produksi minyak (lifting) sebesar 927.000 barrel per hari maka impor minyak mentah Indonesia berkisar antara 300-400 barel per hari. Dengan demikian jika terjadi lonjakan harga, maka peningkatan subsidi hanya terjadi pada jumlah yang diimpor saja. Kesalahan fatal pemerintah terjadi ketika menganggap BBM sebagai komoditas yang harus dijual dengan harga pasar. Padahal sejatinya BBM adalah bagian dari komoditas yang merupakan kepemilikan umum yang harganya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat sebagaimana yang didiktumkan oleh Islam.
  3. Pemerintah seharusnya menempuh cara lain untuk mengurangi beban APBN tanpa harus mengorbankan rakyat. Salah satunya dengan meningkatkan produksi dan penerimaan dari minyak dalam negeri. Rendahnya produski dalam negeri diantaranya diakibatkan oleh semakin menurunnya produktivitas sumur-sumur minyak akibat usianya yang semakin tua disamping jumlahnya yang terus menyusut. Hingga saat ini jumlahnya diperkirakan hanya tinggal 25 sumur. Di samping itu rendahnya tehnologi pengilangan minyak Pertamina maka jenis arabian light sweet/light sweet misalnya harus diimpor. Di sisi lain, sisitem Product Sharing Contract yang mencapai 60 persen untuk pihak pengelola yang saat ini didomonasi asing ditambah dengan penggelembungan cost recovery dengan pemerintah sebesar 40 persen dianggap oleh banyak pengamat perminyakan merugikan Indonesia. Belum lagi proses delivery impor BBM sejak jaman Orde baru hingga kini masih terus ditenderkan kepada pihak swasta yang mengakibatkan biaya pengapalan semakin tinggi. Oleh karena itu peningkatan kapasitas produksi, pembenahan manajemen dan efisiensi produksi seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
  4. Cara lain yang dapat ditempuh untuk mengurangi beban APBN adalah mengurangi porsi pembayaran utang beserta bunganya. Pasalnya untuk membayar angsuran pokok dan bunga utang luar negeri, pemerintah setiap tahun harus mengalokasikan belanja negara sekitar Rp 25 triliun dan Rp 45 triliun. Jika angka itu ditambah dengan kewajiban membayar angsuran pokok dan bunga utang dalam negeri yang masing-masing berjumlah sekitar Rp 30 triliun dan Rp 45 triliun, maka praktis sepertiga APBN atau sekitar Rp 145 triliun, habis terkuras hanya untuk membayar angsuran pokok dan bunga utang. Ketidakberanian pemerintah melakukan rescheduling utang dan hair cut kepada negara-negara kreditor menunjukkan bahwa pemerintah hanya berani mengorbankan rakyat tanpa mau bersusah payah mencari alternatif lain.
  5. Kebijakan Pemerintah untuk terus mengurangi subsidi BBM sejatinya merupakan bagian dari uapaya untuk meliberalisasi sektor migas dengan melepaskan harganya kepada pasar. Pecabutan subsidi secara bertahap ini didukung oleh penerbitan UU Migas No. 22/ 2001 dan UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang memberikan keleluasaan kepada investor swasta khususnya asing untuk melakukan investasi termasuk pada sektor ini. Kebijakan ini jelas tidak lepas dari agenda Washington Consensus yang diarsiteki oleh kelompok Neolib yang selama ini bercokol dalam kabinet pemerintahan Indonesia.

Oleh karena itu, Gerakan Mahasiswa Pembebasan menyatakan bahwa:

  1. Mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan BBM tersebut, sebab hal tersebut justru berdampak negatif bagi kesejahteraan rakyat.
  2. Menuntut Pemerintah untuk menghentikan proses liberalisasi sektor migas dengan membatalkan berbagai kontrak pengelolaan migas yang merugikan pemerintah dan mengembalikan pengelolaannya sesuai dengan Syariah Islam.
  3. Mengajak seluruh komponen mayarakat untuk meminta SBY-JK dan seluruh jajaran Kabinetnya mundur jika mengebaikan seruan ini.
  4. Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk besatu padu mengenyahkan sistem pemerintahan yang Kapitalis sekuler ini dan menggantinya dengan sistem Khilafah Islamiyyah yang akan menjalankan pemeritahan dan perekonomian sesuai dengan syariah Islam.

Jakarta, 8 Mei 2008

Sekjen Gema Pembebasan

Erwin Permana

Pemerintah dan DPR telah menyepakati anggaran subsidi bahan bakar minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008 sebesar Rp 126 triliun.

Sedangkan konsumsi BBM bersubsidi yang disetujui dalam APBN-P 2008 sebanyak 39 juta kilo liter sementara produksi minyak (lifting) ditetapkan sebesar 927.000 barrel per hari dan patokan harga minyak sebesar 95 dolllar AS per barrel. Sekarang kita bisa mengamati secara bersama kenaikan harga minyak di pasar spot sudah mencapai 120 dollar AS per barrel bahkan diperkirakan hingga akhir tahun ini bisa saja mencapai 140 dollar AS per barrel.

Memang, patokan harga minyak dalam APBN tidak didasarkan pada harga minyak di pasar spot tetapi berpedoman pada harga rata-rata minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) baik harga bulanan, tiga bulan maupun harga ICP tahunan. Dengan kata lain, harga minyak di ICP juga mengacu pada harga minyak dunia di pasar spot. Berdasarkan perhitungan sementara, saat ini harga ICP tiga bulan pertama tahun 2008 su dah mendekati 100 dollar AS per barrel.

Dalam rapat kabinet terbatas, Senin (5/5), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi secara terbatas, artinya masih dalam jangkauan masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah mengisyaratkan, kenaikan tersebut berkisar antara 20 hingga 30 persen.

Akan tetapi, informasi yang diterima Kompas, Senin malam ini, besaran kenaikan yang tengah dihitung pemerintah maksimal kenaikan rata-rata BBM sebesar 30 persen, dengan perkiraan pengurangan anggaran subsidi mencapai Rp 30 triliun. Kenaikan harga BBM itu disebut-sebut paling lambat diputuskan pada 1 Juni mendatang.

22 Februari 2008

Buletin Edisi 2

MENAKAR ARAH REFORMASI DAN GERAKAN MAHASISWA
Oleh : Agung Wisnuwardana (Penggagas GEMA Pembebasan)
Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie. Kondisi ini dilatarbelakangi krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu. Akhirnya hal ini menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian menyusul kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir di seluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Sembilan tahun sudah umur reformasi, tetapi rasanya tidak ada perubahan signifikan di negeri ini. Kesempatan untuk mencari pekerjaan semakin sulit, angka kemiskinan semakin meningkat, biaya pendidikan semakin mahal, penjajahan asing semakin mencengkeram, budaya KKN sebagai rahasia umum yang semakin "enak" untuk ditonton, dekonstruksi moral bangsa semakin mendapatkan legitimasi dan masih banyak racun-racun sosial lainnya yang semakin meluas. Tepat rasanya ungkapan beberapa kalangan bahwa "reformasi telah mati". Reformasi tinggal slogan tanpa kekuatan.
Akar Kegagalan Reformasi
Kegagalan reformasi sepantasnya mendapat perhatian serius dan analisis yang mendalam. Ada tiga hal pokok penyebab gagalnya reformasi.
Pertama, kurangtepatnya perumusan akar masalah dan solusi krisis bangsa. Para aktivis gerakan perubahan, termasuk gerakan mahasiswa sebagai garda terdepan, menilai akar masalah dari segala krisis bangsa adalah bobroknya perangkat penunjang sistem, antara lain penegakan hukum yang lemah, budaya KKN dan lemahnya demokratisasi. Dari sini, dimunculkan solusi dengan enam visi reformasi dalam menuntaskan tiga masalah tadi. Jika ditelusuri lebih mendalam, ketiga hal tadi bukanlah akar masalah. Krisis 1997 di Indonesia dipicu oleh adanya gerakan boyong dolar ke luar negeri yang akhirnya menyebabkan kegoncangan luar biasa pada makro ekonomi Indonesia. Sedangkan rupiah berposisi sebagai mata uang yang lemah dan tidak memiliki nilai intrinsik, sehingga sangat mudah terguncang oleh faktor ekonomi maupun politik. Disamping itu, sektor non-riil (finansial) di Indonesia lebih dominan dibandingkan sektor riil, padahal yang dapat mensejahterakan rakyat adalah sektor riil. Pemerintah lalu menyelesaikan krisis ini dengan utang luar negeri dan privatisasi aset-aset publik yang memunculkan krisis berulang. Walaupun saat ini makro ekonomi kita dinilai membaik, fakta sebenarnya hanyalah perbaikan semu. Hal ini terjadi karena derasnya hot money yang masuk dalam pasar uang (sektor non-riil) yang hanya menunjukkan pertumbuhan sesaat, namun sewaktu-waktu dapat memunculkan krisis serupa tahun 1997. Persoalan ini adalah ciri khas diterapkannya sistem politik ekonomi neo-liberalis. Neo-liberalis sebagai sistem politik ekonomi yang mendominasi dunia saat ini, telah diintervensikan oleh negara Barat Kapitalis ke berbagai negara dunia ketiga termasuk Indonesia dengan slogan "indah" globalisasi. Dari sini, kita dapat menyimpulkan bahwa akar masalah krisis di Indonesia adalah penerapan sistem ekonomi politik yang salah, yang telah menghancurkan "negeri kaya" ini. Sistem ekonomi politik ini sangat terkait erat dengan penerapan sistem ideologi negara neo-liberalis kapitalis yang diterapkan oleh negara ini. Konklusinya, solusi yang tepat adalah tidak sekedar menata ulang sistem (reformasi), tetapi kita harus jujur, ikhlas dan berani untuk mengubah total sistem kenegaraan di negeri ini dan menggantinya dengan sistem yang baru.
Kedua, lemahnya kesadaran berpikir politis mahasiswa. Sejak 1998 sampai sekarang, aksi-aksi mahasiswa cenderung hanya mengikuti tren. Berbagai aksi muncul sekedar respon yang spontanitas (reaksioner) tentang berbagai isu yang sedang populer di masyarakat. Saat isu tidak lagi banyak diperbincangkan masyarakat “karena termakan waktu walaupun belum selesai masalahnya-, maka pudar pulalah suara lantang mahasiswa. Wajarlah kemudian kalau gerakan mahasiswa ini sering dimanfaatkan sebagai alat permainan isu dan manajemen konflik oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Hal ini terjadi karena lemahnya budaya berpikir politis mahasiswa dalam menganalisis berbagai masalah dan solusi sehingga gerakan mahasiswa lebih terkesan reaksioner dibandingkan gerakan yang intelek, analitis dan politis. Ditambah lagi media massa lebih cenderung mempublikasikan aksi-aksi mahasiwa yang anarkis sehingga memunculkan citra buruk gerakan mahasiswa.
Ketiga, ikatan dan sinergi antar organ gerakan perubahan yang lemah dan hanya bersifat kepentingan sesaat dan emosional. Menjadi rahasia umum, sehari pasca runtuhnya Soeharto, gerakan mahasiswa mengalami pecah. Perpecahan ini dipicu oleh perbedaan kepentingan dan kemanfaatan jangka pendek, terutama terkait dengan tokoh yang akan didukung dalam memimpin masa transisi menuju arah reformasi yang sebenarnya. Hal ini terjadi karena ketidaksamaan pola pikir dan visi perjuangan. Oleh karena itu, model gerakan yang akan melakukan perubahan sistem, bukan sekedar gerakan kepentingan politik jangka pendek, tetapi dibutuhkan gerakan yang memiliki kesamaan pemikiran dan visi perjuangan tentang arah perubahan. Tanpa hal ini, solusi yang diberikan hanyalah temporer dan kekuatan gerakan menjadi lemah dan hanya berumur singkat. Untuk itu, diperlukan upaya terus-menerus dan intensif dalam menyatukan pemikiran dan visi perjuangan mahasiswa sehingga terwujud kesatuan kesadaran dan opini umum.
Reorientasi Arah Perjuangan
Pasca runtuhnya sosialisme dunia, Barat sebagai representatif liberalisme dunia berposisi sebagai penguasa dunia dan menempatkan Islam sebagai lawannya. Hal ini setidaknya dapat dimengerti dari ungkapan Samuel P. Huntington dalam bukunya Who Are We? (2004) bahwa Islam militan telah menggantikan posisi Uni Soviet sebagai musuh utama AS. Dalam buku yang lain yaitu The Clash of Civilization (1996), Huntington menulis, "Bagi Barat, yang menjadi musuh utama bukanlah fundamentalisme Islam, tapi Islam itu sendiri". Analisis ini diperkuat oleh Willi Claes, mantan Sekjen NATO dengan pernyataannya, "Muslim fundamentalis setidak-tidaknya sama bahayanya dengan Komunisme pada masa lalu. Harap jangan menganggap enteng risiko ini.... Itu adalah ancaman yang serius karena memunculkan terorisme, fanatisme agama, serta eksploitasi terhadap keadilan sosial dan ekonomi".
Penulis telah menganalisis bahwa akar masalah berbagai krisis bangsa ini adalah penerapan sistem kenegaraan yang neo-liberalis kapitalis dan diperlukan adanya perubahan sistem yang lebih solutif dan alternatif. Jika kita kaitkan dengan berbagai analisis tokoh-tokoh Barat di atas, sepantasnya kita tidak malu dan tabu untuk bicara tentang Islam sebagai solusi alternatif pengganti sistem neo-liberalis kapitalis penyebab krisis bangsa. Perlu ada kerelaan hati tanpa ego untuk mencoba mempelajari Islam sebagai sebuah ideologi dengan sistem kehidupannya yang sempurna, bukan sekedar agama yang mengajarkan nilai-nilai ritual dan kebaikan. Islam pun harus ditempatkan tidak sekedar pada ranah privat tetapi juga publik. Semaraknya penerapan sistem ekonomi syariah (walaupun belum seluruhnya syar'i) saat ini, sepantasnya menjadi salah satu bukti bahwa Islam memiliki konsep ekonomi. Demikian juga Islam memiliki konsep pemerintahan, politik, sosial, pendidikan, peradilan dan aspek kehidupan manusia lainnya dalam berbangsa dan bermasyarakat.
Oleh karena itu, arah perubahan sosial yang seharusnya diperjuangkan pun tidak perlu malu untuk menggaungkan penerapan syariat Islam secara sempurna dengan tegaknya institusi kenegaraan yang memayunginya. Semangat dan visi perjuangan inilah yang seharusnya menjadi ciri khas gerakan mahasiswa sebagai garda terdepan perubahan. Langkah praktis yang penulis tawarkan adalah pertama, secepatnya untuk mempelajari Islam dalam kerangka ideologi sebagai solusi krisis bangsa; kedua, melakukan serangkaian diskusi tertutup maupun publik dengan berbagai kalangan sebagai cikal bakal jaringan; ketiga, pembangunan jaringan aksi yang solid-sinergis dengan pemikiran dan visi perjuangan berdasarkan ideologi Islam menuju perubahan yang sistemik dan revolusioner. Semoga terwujud di tahun 2009, Insya Allah

10 Januari 2008

Gema Pembebasan Kalbar Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1428 H
&
Tahun Baru 1429 H

05 November 2007

AGAR LISTRIK MURAH DAN RAKYAT DAPAT MENIKMATI HASILNYA Oleh : Gema Pembebasan Kal-Bar

Islam memberikan petunjuk tentang kepemilikan listrik sebagai bagian dari kepemilikan umum kaum Muslim atau milik bersama umat. Pengelolaannya dilakukan sepenuhnya oleh negara, sebagai wakil dari umat, untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rasulullah saw. bersabda: Manusia berserikat dalam tiga hal: air, hutan, dan energi. (HR Abu Dawud). Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah melakukan penaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun 2006 yang lalu. Alasan utama adalah karena naiknya beban biaya produksi akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Jika kenaikan BBM dunia tinggi, kebutuhan subsidi PLN untuk produksi 2006 – menurut Pemerintah – sekitar Rp38 triliun. Artinya, dibutuhkan subsidi tambahan sebesar Rp 21 triliun lagi untuk menjamin kelangsungan produksi PLN pada kapasitas produksi saat ini. (Tabloid Intelejen, No. 25, Th. II. 10-23/2/2006). Namun kenaikan TDL ini tidak diikuti dengan pelayanan publik yang memadai. Selain itu dalam upaya untuk meningkatkan keandalan listrik dan menambah daya. Karena terjadinya pemadaman listrik, baik terencana (terjadwal) maupun mendadak, itu disebabkan karena PLN kekurangan daya, akibat mesin-mesinnya banyak yang sudah tua dan rusak. Hal tersebut diungkapkan Paryadi S Hut dan Junaidi Bustam SE MH, dimana kedua anggota DPRD Kota Pontianak ini ditemui terpisah waktu diminta komentarnya tentang kelistrikan. “Ini kondisi listrik yang sudah darurat, makanya pemda harus ikut peduli. Bila PLN dikritisi maupun di demo, juga tak akan menyelesaikan masalah. Pasalnya, kendala PLN selama ini hanya kekurangan daya listrik, sehingga melakukan pemadaman berkelanjutan,” tegas Paryadi S Hut, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Pontianak kepada koran ini. (http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?berita=Kota&id=143729) Solusi Ekonomi Konvensional Pengamat ekonomi di Indonesia banyak yang berpendapat, bahwa mengalihkan beban biaya produksi listrik yang tinggi kepada rakyat melalui kenaikan TDL (yang tidak diikuti pelayanan yang baik) bukanlah satu-satunya alternatif solusi dan juga bukan solusi terbaik. Masih ada alternatif lain yang lebih baik, yaitu mengevaluasi kembali kinerja PLN itu sendiri. PLN saat ini dikenal sebagai perusahaan yang memiliki kinerja dengan 3 kombinasi yang tidak logis, yaitu : sudahlah disubsidi, tarifnya mahal, rugi lagi. Kombinasi yang dianggap logis menurut logika ekonomi konvensional adalah : disubsidi, rugi dan tarifnya murah; atau kombinasi yang lain yaitu: disubsidi, untung, dan tarifnya mahal. (Tabloid Intelejen, No. 25, Th. II. 10-23/2/2006) Paling tidak, ada 3 sumber masalah yang menyebabkan terjadinya kombinasi tidak logis pada PLN tersebut, yaitu : (Tabloid Intelejen, No. 25, Th. II. 10-23/2/2006)
  1. Banyak terjadi korupsi di tubuh PLN.
  2. Ketidakefesienan dalam pengelolaan PLN.
  3. Pengadaan lisrik swasta melalui sejumlah konsorsium, yang mengharuskan PLN membeli listriknya dengan harga yang mahal.
Oleh karena itu, jika 3 sumber masalah dalam tubuh PLN di atas dapat diatasi manajemen PLN yang ada sekarang ini dan tentu saja dengan dukungan politik yang kuat oleh Pemerintah, maka opsi kenaikan TDL dapat dihindari. Solusi diatas adalah solusi yang banyak ditawarkan oleh pakar-pakar ekonomi konvensional saat ini, yang senantiasa berujung pada 2 kalimat besar, yaitu penghapusan korupsi dan pengelolaan perusahaan yang lebih efesien. Yang menjadi pertanya, apakah solusi di atas sudah merupakan solusi terbaik? Akar Masalah: Pendekatan 'Dagang' Teori-teori ekonomi konvensional yang berkembang saat ini tidak pernah keluar dari kerangka ideologi Kapitalisme. Inti ajaran Kapitalisme dalam persoalan ekonomi yang paling “saklar” adalah ekonomi pasar bebas. Pengelolaan ekonomi yang paling baik adalah pengelolaan ekonomi yang diserahkan kepada pihak swasta melalui mekanisme pasar bebas-nya. Semakin sedikit negara ikut campur dalam urusan ekonomi, akan semakin baik ekonomi negara tersebut. (Deliarnov, 1997, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Rajawali Press, Jakarta) Itulah paham yang selama ini menjadi “penjara” bagi segenap pengembangan teori ekonomi konvensional. Akibatnya, tidak pernah ada solusi yang “berani” keluar dari pemikiran ekonomi di atas. Landasan paham seperti ini pulalah yang dijadikan “dalil” oleh pihak IMF dan Bank Dunia untuk memaksa Indonesia agar terus-menerus melakukan liberalisasi ekonomi di semua sektornya, termasuk sektor listrik. Satu persatu perusahaan milik negara “dipreteli” melalui program privatisasi dan divestasi sehingga menjadi milik swasta, yang ujung-ujungnya tidak lain adalah swasta asing, yaitu para kapitalis kelas dunia. Akibatnya penjajahan mereka atas negara-negara seperti Indonesia ini tetap bisa dilesatarikan. (Budi Warsono, 2004, Globalisasi Wujud Imperialisme baru – Peran Negara Dalam Pembangunan. Tajidu Press, Yogyakarta). Perubahan status PLN dari perusahaan jawatan yang elbih berorientasi pada pelayanan menjadi PT yang lebih beroreintasi laba/profit, yang sahamnya boleh dibeli oleh pihak swasta manapun, demikian juga munculnya listrik swasta yang mengharuskan PLN membeli “strum”-nya dengan harga yang mahal, merupakan bagian dari skenario di atas. Oleh karena itu akar permasalahannya tidak hanya sekedar apakah PLN sudah terbebas dari segala bentuk korupsi atau tidak, termasuk juga apakah PLN sudah efesien dalam pengelolaanya atau belum. Tidak hanya sekedar itu. Persoalan yang lebih mendasar adalah status PLN yang berbentuk PT dan berorientasi pada profit tersebut dapat dibenarkan atau tidak? Juga keberadaan swasta, apakah bisa dibenarkan atau tidak? Inilah titik persoalannya. Solusi Islam Seperti pemaparan diawal tadi bahwa Islam memberikan petunjuk tentang kepemilikan listrik sebagai bagian dari kepemilikan umum kaum Muslim atau milik bersama umat. Pengelolaannya dilakukan sepenuhnya oleh negara, sebagai wakil dari umat, untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rasulullah saw. bersabda: Manusia berserikat dalam tiga hal: air, hutan, dan energi. (HR Abu Dawud). Hadis tersebut memberikan pengertian pada sarana umum. Tentu saja sarana umum tidak terbatas pada ketiga jenis barang di atas; di dalamnya termasuk listrik. Sarana umum ini, menurut Islam, adalah milik umum dan tidak boleh dikuasai oleh pribadi atau swasta. Oleh karena itu, langkah melakukan privatisasi PLN sejak 10 tahun lalu tidak bisa dibenarkan menurut hukum Islam. Sebab, dengan privatisasi itu berarti negara menjual barang/aset yang bukan miliknya. Bumi, air, sungai, lautan, tambang-tambang, hutan, jalan-jalan, dan segala sarana dan prasarana umum, termasuk yang dikelola PLN adalah milik umum kaum Muslim. PLN sebagai alat negara (dulu saat menjadi Perum) adalah hanya pemegang amanah untuk mengelola harta milik umum. Karena itu, dalam kasus ini, manakala memang PLN tidak bisa diefisienkan lagi, maka subsidi harus dipertahankan bahkan ditingkatkan (dengan laba PLN sama dengan nol) agar mendapatkan harga TDL termurah (bahkan kalau bisa gratis) bagi mayarakat umum penguna listrik rumah tangga. Subsidi dari mana? Dari hasil ekspolitasi hutan, lautan, tambang-tambang minyak, gas, dan barang-barang tambang lainnya. Dengan itu ada harapan TDL turun dan rakyat hidup lebih sejahtera. Namun demikian, jika dalam keadaan tertentu (suatu misal) Negara benar-benar tidak mampu untuk mengelola dan mengoperasikan sendiri pengadaan listrik bagi rakyatnya, maka dalam pandangan Islam, Negara boleh menyerahkannya kepada pihak swasta, dengan catatan, status pihak swasta tersebut hanya sebagai pekerja yang dibayar – dengan akad ijarah-ajir- oleh Negara. Dengan demikian, jika rakyat harus membayar listrik, itu hanya sekedar untuk menutup biaya operasional atau biaya produksi saja. Pemerintah tetap tidak boleh mengambil untung dari aktivitas pelayanan listrik bagi rakyatnya. (Abdurrahman al-Maliki, 2001, Politik Ekonomi Islam, Terj. Ibnu Sholah, Al-Izzah, Bangil) Agar Listrik Murah Sesungguhnya persoalan listrik tidaklah berdiri sendiri. Ia tentu terkait dengan sumber-sumber energi lain, yaitu : BBM, batubara, gas, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dsb. Seluruh sumber energi tersebut harus tetap didudukkan sebagai kepemilikan umum. Oleh karena itu, peran pemerintah hanya satu, yaitu bagaimana agar hak milik rakyat tersebut dapat dinikmati untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat, dengan semurah-murahnya, syukur-syukur bisa gratis. Islam memberikan prinsip pengelolaan bagi Pemerintah, yakni: memberikan kemudahan bukan memberi kesulitan pada masyarakat. Rasulullah saw. Bersabda, tatkala beliau berpesan kepada dua orang gebernur baru yang akan memerintah di Yaman: Mudahkanlah mereka dan janganlah kalian persulit. (HR al-Bukhari dan Muslim). Melihat berbagai fenomena di atas, maka kami Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan wilayah Kalimantan Barat menyerukan:
  1. Tolak segala kebijakan yang akan memberatkan rakyat dan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
  2. Hentikan privatisasi di berbagai sektor publik dan menolak kapitalisasi di bidang ekonomi serta segala aspek lainnya.
  3. Kembalikan pemanfaatan hasil sumber daya alam seutuhnya untuk kepentingan rakyat.
  4. Kembali pada syari’at Islam dalam menyelesaikan berbagai problematika umat dan menegakkan kembali kepemimpinan Islam, yaitu Khilafah Islamiyyah.
Semoga kita semua dapat memberikan aktivitas yang terbaik yang sesuai dengan syariah bagi kehidupan ini. Wallahu’alam.

12 Oktober 2007

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1428 H

Gema Pembebasan Kalimantan Barat
Mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1428 H
Minal Aidin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin
Mari Back To Perjuangan Syariat Islam dan Khilafah

Visitor

SHARING CORNER


Location

Pesan

Bersatu
Template by KangNoval & Abdul Munir | blog Blogger Templates