Dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri (Kompas, 5/5), Presiden SBY untuk ketiga kalinya memutuskan untuk kembali menaikkan harga BBM. Meski belum ada angka pasti mengenai besar kenaikan tersebut, namun menurut sejumlah informasi media, kenaikan tersebut rata-rata 30 persen. Alasan pemerintah yang juga mendapat dukungan sejumlah ekonom tersebut, adalah kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional (New York Exchange Mercantile) yang saat ini telah menembus angka 120 dollar per barrel semakin membebani APBN. Padahal APBN-P 2008 asumsi harga minyak mentah dipatok 95 dollar per barel. Dengan demikian beban subsidi BBM yang kini sebesar 126 triliun akan semakin besar. Untuk mengantisipasi dampak kenaikan tersebut Pemerintah akan kembali menjalankan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui pemberian raskin, pendidikan dan kesehatan gratis kepada masyarakat miskin yang dianggap lebih tetap sasaran.