31 Juli 2008

PERNYATAAN SIKAP GERAKAN MAHASISWA (GEMA) PEMBEBASAN TOLAK KENAIKAN BBM, HENTIKAN LIBERALISASI MIGAS

Dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri (Kompas, 5/5), Presiden SBY untuk ketiga kalinya memutuskan untuk kembali menaikkan harga BBM. Meski belum ada angka pasti mengenai besar kenaikan tersebut, namun menurut sejumlah informasi media, kenaikan tersebut rata-rata 30 persen. Alasan pemerintah yang juga mendapat dukungan sejumlah ekonom tersebut, adalah kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional (New York Exchange Mercantile) yang saat ini telah menembus angka 120 dollar per barrel semakin membebani APBN. Padahal APBN-P 2008 asumsi harga minyak mentah dipatok 95 dollar per barel. Dengan demikian beban subsidi BBM yang kini sebesar 126 triliun akan semakin besar. Untuk mengantisipasi dampak kenaikan tersebut Pemerintah akan kembali menjalankan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui pemberian raskin, pendidikan dan kesehatan gratis kepada masyarakat miskin yang dianggap lebih tetap sasaran. 

 
Keputusan Pemerintah untuk menaikkan BBM ini harus ditolak karena beberapa alasan, antara lain:
  1. Kenaikan harga BBM dapat dipastikan akan meningkatkan inflasi. Harga-harga barang dan jasa khususnya kebutuhan pokok yang belakangan ini telah melonjak, dipastikan akan semakin meroket disamping akan semakin memukul sektor usaha. Menurut perkiraan Depkeu kenaikan rata-rata 30 persen akan meningkatkan inflasi menjadi 11 persen. Dampaknya dengan mudah dapat ditebak, masyarakat menengah ke bawah yang selama ini menjerit dan menderita akibat kesulitan memenihi kebutuhan sehari-hari akan semakin merana. Angka kemiskinan yang kini menjapai 36,8 juta orang dipastikan akan bertambah. Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi memperkirakan, kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa. Pemberian subsidi langsung kepada rakyat miskin tidak akan efektif sebagaimana yang dilakukan pemerintah tahun 2005 untuk menekan laju kemiskinan. Angka kemiskinan justru semakin meningkat. Belum lagi dampak sosial dari kenaikan ini berupa peningkatan angka putus sekolah, peningkatan tingkat kriminalitas dan gangguan kesehatan akan terus mewabah.
  2. Kenaikan harga minyak mentah akhir-akhir ini di pasar internasional lebih diakibatkan oleh tindakan para spekulan yang beralih dari portofolio seperti mata uang dan saham yanag belakangan ini kurang menguntungkan sebagai dampak dari krisis keungan global. Dengan demikian kenaikan tersebut bukan akibat real cost. Adanya selisih antara harga jual dengan harga internasional inilah yang dianggap pemerintah sebagai subsidi. Padahal tidak seluruh konsumsi minyak mentah Indonesia yang mencapai 1,2 juta barel hari tersebut diimpor. Dengan rata-rata produksi minyak (lifting) sebesar 927.000 barrel per hari maka impor minyak mentah Indonesia berkisar antara 300-400 barel per hari. Dengan demikian jika terjadi lonjakan harga, maka peningkatan subsidi hanya terjadi pada jumlah yang diimpor saja. Kesalahan fatal pemerintah terjadi ketika menganggap BBM sebagai komoditas yang harus dijual dengan harga pasar. Padahal sejatinya BBM adalah bagian dari komoditas yang merupakan kepemilikan umum yang harganya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat sebagaimana yang didiktumkan oleh Islam.
  3. Pemerintah seharusnya menempuh cara lain untuk mengurangi beban APBN tanpa harus mengorbankan rakyat. Salah satunya dengan meningkatkan produksi dan penerimaan dari minyak dalam negeri. Rendahnya produski dalam negeri diantaranya diakibatkan oleh semakin menurunnya produktivitas sumur-sumur minyak akibat usianya yang semakin tua disamping jumlahnya yang terus menyusut. Hingga saat ini jumlahnya diperkirakan hanya tinggal 25 sumur. Di samping itu rendahnya tehnologi pengilangan minyak Pertamina maka jenis arabian light sweet/light sweet misalnya harus diimpor. Di sisi lain, sisitem Product Sharing Contract yang mencapai 60 persen untuk pihak pengelola yang saat ini didomonasi asing ditambah dengan penggelembungan cost recovery dengan pemerintah sebesar 40 persen dianggap oleh banyak pengamat perminyakan merugikan Indonesia. Belum lagi proses delivery impor BBM sejak jaman Orde baru hingga kini masih terus ditenderkan kepada pihak swasta yang mengakibatkan biaya pengapalan semakin tinggi. Oleh karena itu peningkatan kapasitas produksi, pembenahan manajemen dan efisiensi produksi seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
  4. Cara lain yang dapat ditempuh untuk mengurangi beban APBN adalah mengurangi porsi pembayaran utang beserta bunganya. Pasalnya untuk membayar angsuran pokok dan bunga utang luar negeri, pemerintah setiap tahun harus mengalokasikan belanja negara sekitar Rp 25 triliun dan Rp 45 triliun. Jika angka itu ditambah dengan kewajiban membayar angsuran pokok dan bunga utang dalam negeri yang masing-masing berjumlah sekitar Rp 30 triliun dan Rp 45 triliun, maka praktis sepertiga APBN atau sekitar Rp 145 triliun, habis terkuras hanya untuk membayar angsuran pokok dan bunga utang. Ketidakberanian pemerintah melakukan rescheduling utang dan hair cut kepada negara-negara kreditor menunjukkan bahwa pemerintah hanya berani mengorbankan rakyat tanpa mau bersusah payah mencari alternatif lain.
  5. Kebijakan Pemerintah untuk terus mengurangi subsidi BBM sejatinya merupakan bagian dari uapaya untuk meliberalisasi sektor migas dengan melepaskan harganya kepada pasar. Pecabutan subsidi secara bertahap ini didukung oleh penerbitan UU Migas No. 22/ 2001 dan UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang memberikan keleluasaan kepada investor swasta khususnya asing untuk melakukan investasi termasuk pada sektor ini. Kebijakan ini jelas tidak lepas dari agenda Washington Consensus yang diarsiteki oleh kelompok Neolib yang selama ini bercokol dalam kabinet pemerintahan Indonesia.
Oleh karena itu, Gerakan Mahasiswa Pembebasan menyatakan bahwa:
  1. Mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan BBM tersebut, sebab hal tersebut justru berdampak negatif bagi kesejahteraan rakyat.
  2. Menuntut Pemerintah untuk menghentikan proses liberalisasi sektor migas dengan membatalkan berbagai kontrak pengelolaan migas yang merugikan pemerintah dan mengembalikan pengelolaannya sesuai dengan Syariah Islam.
  3. Mengajak seluruh komponen mayarakat untuk meminta SBY-JK dan seluruh jajaran Kabinetnya mundur jika mengebaikan seruan ini.
  4. Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk besatu padu mengenyahkan sistem pemerintahan yang Kapitalis sekuler ini dan menggantinya dengan sistem Khilafah Islamiyyah yang akan menjalankan pemeritahan dan perekonomian sesuai dengan syariah Islam.
Jakarta, 8 Mei 2008
Sekjen Gema Pembebasan
Erwin Permana

Pemerintah dan DPR telah menyepakati anggaran subsidi bahan bakar minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008 sebesar Rp 126 triliun.
Sedangkan konsumsi BBM bersubsidi yang disetujui dalam APBN-P 2008 sebanyak 39 juta kilo liter sementara produksi minyak (lifting) ditetapkan sebesar 927.000 barrel per hari dan patokan harga minyak sebesar 95 dolllar AS per barrel. Sekarang kita bisa mengamati secara bersama kenaikan harga minyak di pasar spot sudah mencapai 120 dollar AS per barrel bahkan diperkirakan hingga akhir tahun ini bisa saja mencapai 140 dollar AS per barrel.
Memang, patokan harga minyak dalam APBN tidak didasarkan pada harga minyak di pasar spot tetapi berpedoman pada harga rata-rata minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) baik harga bulanan, tiga bulan maupun harga ICP tahunan. Dengan kata lain, harga minyak di ICP juga mengacu pada harga minyak dunia di pasar spot. Berdasarkan perhitungan sementara, saat ini harga ICP tiga bulan pertama tahun 2008 su dah mendekati 100 dollar AS per barrel.

Dalam rapat kabinet terbatas, Senin (5/5), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi secara terbatas, artinya masih dalam jangkauan masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah mengisyaratkan, kenaikan tersebut berkisar antara 20 hingga 30 persen. 
 
Akan tetapi, informasi yang diterima Kompas, Senin malam ini, besaran kenaikan yang tengah dihitung pemerintah maksimal kenaikan rata-rata BBM sebesar 30 persen, dengan perkiraan pengurangan anggaran subsidi mencapai Rp 30 triliun. Kenaikan harga BBM itu disebut-sebut paling lambat diputuskan pada 1 Juni mendatang.

0 komentar:

Visi & Misi

VISI:
  • Menjadikan Ideologi Islam sebagai mainstream gerakan mahasiswa di Indonesia.
  • Terbentuknya opini Islam Ideologis di kalangan mahasiswa dan pergerakan mahasiswa di Indonesia.

MISI:

  • Mengembangkan manajemen pengelolaan opini ideologi Islam sehingga memiliki daya gugah yang membangun kesadaran politik dan daya pembebas terhadap seluruh faktor yang membelenggu Islam.
  • Membangun jaringan pergerakan Mahasiswa Islam ideologis di seluruh Indonesia.
  • Mengembangkan sistem pendukung bagi transformasi ideologi Islam di kalangan mahasiswa dan pergerakan mahasiswa.
  • Membentuk kader pergerakan mahasiswa Islam yang ideologis dan memiliki kemampuan dalam mengembangkan opini.

Visitor

SHARING CORNER


Location

Pesan

Bersatu
Template by KangNoval & Abdul Munir | blog Blogger Templates